Abu Bakar Ba'asyir Bebas, BNPT: Dia Punya Hak yang Sama dengan WNI Lainnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 05:50 WIB
Abu Bakar Baasyir (foto: sindo)
Share :

JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menilai Abu Bakar Baasyir memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia (WNI) pada umunya.

Setelah dinyatakan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang, Abu Bakar Ba'asyir juga berhak kembali kepada masyarakat dan keluarga.

"Abu Bakar Ba'asyir (ABB) sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak yang sama dengan WNI lainnya. Setelah menjalani proses pidana ABB sudah boleh bebas dan kembali kepada keluarganya," kata Irfan saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (5/1/2021).

Baca juga:  Kalapas Imbau Simpatisan Abu Bakar Baasyir Tidak Berkerumun saat Penjemputan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya