Pemerintah menargetkan vaksinisasi menyasar untuk 107 juta masyarakat dalam rentang usia 18-59. Dari jumlah tersebut, 30% mendapat vaksin gratis, sisanya 70% harus membayar.
Angka vaksin gratis ini lantas dikritik berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Dia mengatakan, Pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat dengan memperbanyak vaksin gratis, terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Pemerintah mengubah kebijakannya terkait program vaksinasi. Dari sebelumnya ada yang berbayar menjadi gratis untuk semua warga negara Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan ini berubah setelah menerima banyak masukan dari masyarakat.
“Dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” ucap Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Presiden pun menginstruksikan kepada jajarannya baik kementerian/lembaga maupun pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
(Qur'anul Hidayat)