Tolak Amplop dari Keluarga Pengantin, Kepala KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan dari Menag

Abdul Rochim, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 14:21 WIB
Foto: Instagram Menag Yaqut Cholil Qoumas
Share :

JAKARTA – Budi Ali Hidayat tak kuasa membendung air mata. Dia tidak menyangka bakal mendapat penghargaan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Apalagi penghargaan itu diberikan langsung oleh Menag di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (5/1/2021) pagi.

Budi merasa begitu terharu. Perasaan pria 44 tahun itu campur aduk. Perasaan kaget, terharu, sekaligus bahagia. Penghulu Madya yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat ini sama sekali tak pernah membayangkan akan mendapat penghargaan langsung dari orang nomor satu di institusinya bekerja. "Alhamdulillah. Ini sebuah kebahagiaan dan penghormatan besar bagi saya,” cetus Budi.

Di tengah Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag itu, Menag Yaqut memberikan penghargaan khusus kepada Budi. Menag menilai Budi patut menjadi teladan bersama, khususnya jajaran pegawai Kemenag atas dedikasi dan kepatuhannya dalam melaporkan penerimaan gratifikasi atau jenis penerimaan lain saat bertugas.

Menurut Budi, kepada penghulu seperti dirinya, pemerintah telah memberikan haknya secara jelas dan pantas lewat aturan Peraturan Menteri Agama (Permenag) No 24/2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA.

“Tindakan yang dilakukan oleh Pak Budi ini patut dicontoh karena bagian upaya nyata mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan cara melaporkan gratifikasi yang dia terima ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Gus Menteri, sapaan akrab Menag, dalam keterangan tertulisnya. Foto prosesi penyerahan penghargaan itu juga diunggah di akun Instagram @gusyaqut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya