Tolak Amplop dari Keluarga Pengantin, Kepala KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan dari Menag

Abdul Rochim, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 14:21 WIB
Foto: Instagram Menag Yaqut Cholil Qoumas
Share :

Atas keteladanannya ini, pada Selasa (8/12/2020) lalu, Budi juga telah mendapatkan apresiasi langsung dari KPK. Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) yang jatuh tiap 9 Desember.

KPK menilai, Kemenag sangat beruntung mempunyai PNS seperti Budi karena memiliki kejujuran yang tinggi, bukan sekadar pintar.

Lewat surat edaran KPK yang terbit pada 2013, berbagai bentuk pemberian kepada petugas pencatat nikah saat menikahkan, di luar gaji adalah bagian dari gratifikasi. Kemenag melalui Permenag No 24/2014 juga menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis. Sedang di luar KUA dikenakan tarif Rp600.000. Honor dan biaya transportasi untuk penghulu telah ditanggung oleh Kemenag.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya