"Ya, kita jadwalkan ada pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: 11 Jam Diperiksa, Slamet Ma'arif Dicecar 34 Pertanyaan Soal Aksi 1812
Pemeriksaan direncanakan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selain Rizal Kobar, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Namun, Yusri belum memerinci kapasitas keduanya tersebut dari aksi 1812. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Kemarin penyidik juga telah memanggil dua orang saksi terkait aksi. Dua saksi tersebut merupakan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif serta satu saksi inisial A selaku pemilik mobil komando. Namun, dari dua saksi tersebut, baru Slamet Ma'arif yang memenuhi panggilan kepolisian.
(Arief Setyadi )