Baca Juga : Survei: Habib Rizieq dan FPI Dongkrak Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi
Maka, pada Sabtu 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadilah kerumunan masyarakat dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu termasuk dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan lantaran tak adanya kepatuhan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker dan menjaga jarak dengan benar.
"Maka di Jalan KS Tubun terjadi kerumunan masyarakat yang tak memetahui penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, tak menjaga jarak dan yang hadir tak memenggunakan masker dengan benar," katanya.
(Angkasa Yudhistira)