Harapan BNPT kepada Ustad Abu Bakar Ba'asyir Usai Bebas

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 05:55 WIB
Abu Bakar Baasyir (foto: sindo)
Share :

BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memberikan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir, sebebasnya dari Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

"Sehubungan dengan rencana akan bebasnya Abu Bakar Ba’asyir yang menjalani hukuman di rutan atupun Lapas Gunung Sindur, BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," kata Direktur Penegakan Hukum /Jubir BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono, dalam keterangannya.

Baca juga:  Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pagi Ini 

Eddy menambahkan, deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

"Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba’asyir, dan Bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya