JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mencecar Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat, sebanyak 35 pertanyaan dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab Habib Rizieq Shihab.
"35 pertanyaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kondisi Habib Rizieq di Penjara Sangat Mengkhawatirkan
Andi menuturkan, puluhan pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Andi seputar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Dirut RS Ummi yang merawat Rizieq beberapa waktu lalu.
"Terkait tupoksinya sebagai Dirut (RS Ummi)," ujar Andi.
Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Pemeriksaan Andi Tatat sendiri dilakukan kemarin hari setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari Covid-19 atau virus corona. Pemeriksaannya sendiri dilaksanakan di Polres Bogor.
Pada penyidikan perkara ini, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Selain itu, istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya yaitu Hanif Alatas juga telah dilakukan pemeriksaan.