Mulai Senin Akan Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Aturan Mainnya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 09 Januari 2021 05:53 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

3. Kebutuhan pokok tetap beroperasi. Diatur dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat.

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00.

5. Untuk sistem makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.

6. Tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan.

7. Fasilitas umum dah kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya