BANDUNG - Operasi rapid test antigen akan kembali digelar di rest area tol, dan sejumlah pintu masuk Jawa Barat. Kebijakan ini akan dilaksanakan saat 20 kota dan kabupaten di Jabar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari dari 11 hingga 25 Januari 2021.
"Selama PPKM 14 hari, kami akan melakukan pengetesan (rapid test antigen) kepada warga di rest area, kemudian di pintu masuk Jabar. Seperti di Puncak Bogor dan lain-lain," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Sabtu (9/1/2020).
Baca juga: Penuh Haru, Ridwan Kamil: Terima Kasih Warga Patuh Rayakan Tahun Baru di Rumah
Selain menggelar operasi rapid test antigen, kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, bakal dilakukan pembatasan kapasitas kendaraan umum terutama untuk bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP).
"Saat PPKM diterapkan akan banyak razia dari Polda Jabar terhadap pergerakan masyarakat dari Jakarta atau dari mana pun. Kalau dia ternyata tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid dengan antigen, akan dikembalikan (diperintahkan kembali ke kota asal)," ujar Kang Emil.