Tak Terima Dibubarkan saat PPKM, WN Asing Adu Mulut dengan Petugas

Bagus Alit, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 08:28 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

“Setelah kami tindak, semua pengunjung kami data penanggung jawab restoran tersebut dan menyita identitasnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali, Tempat Wisata di Yogyakarta Beroperasi hingga Pukul 19.00 

Kata Agung, pemilik restoran tersebut juga diminta menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. Apabila usaha restoran maupun cafe tersebut kembali didapati melakukan pelanggaran serupa, petugas akan mendenda Rp1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

Berdasarkan pengawasan jam operasional yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, masih sejumlah restoran maupun café masih ditemui beroperasi melebihi ketentuan. Ironisnya, pengunjung restoran maupun cafe tersebut justru yang didominasi warga negara asing.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya