Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus Tambang Ilegal di Bengkulu

Antara, Jurnalis
Minggu 17 Januari 2021 11:28 WIB
Tambang Ilegal (foto: Okezone)
Share :

BENGKULU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, Bengkulu sedang mendalami keterlibatan oknum anggota DPRD setempat dalam kasus tambang pasir ilegal di daerah itu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau menyebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tersebut.

Baca Juga: Miris, Musala Ini Dihancurkan untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal 

Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku ada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang ikut terlibat dalam praktik tambang pasir ilegal itu.

"Ya, ada nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang disebut ikut andil dalam penambangan pasir ilegal tersebut dan saat ini kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut atas pengakuan para tersangka ini," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya