PA 212 Harap Komjen Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Laskar FPI

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 05:20 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Aminuddin meminta calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bisa menuntaskan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek di KM 50 Karawang, Jawa Barat lalu.

"Sejak awal mengharapkan mau siapapun Kapolrinya, bagi Presidium Alumni 212 adalah yang bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Aminuddin mengatakan, dengan dengan adanya calon Kapolri Komjen Listyo Sigit dapat membuka kasus tersebut secara transparan.

"Tewasnya enam laskar FPI ini jangan di lihat dia FPI-nya, tapi dia adalah warga bangsa yang harus dilindungi. Konstitusi kita mengatakan itu, apapun agamanya apapun aliranya poltiknya dan sebagainya itu harus kita usut secara tuntas. Karena ini anak bangsa, yang punya masa depan," ujarnya.

Karena itu kata dia, calon Kapolri baru harus memiliki rasa yang benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat tanpa terkecuali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya