Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti di atas atau kasus-kasus lain yang mengganggu rasa keadilan di tengah kalangan masyarakat. Menurutnya, penegakkan hukim memang harus tegas, tapi tetap dalam garis humanis.
Baca juga: Menuju Kursi Kapolri, Ini Deretan Tantangan Komjen Listyo Sigit
"Tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," pungkasnya.
(Awaludin)