JAKARTA – Pihak kepolisian masih melakukan gelar perkara, terkait kasus dugaan kerumunan di salah satu rumah di Jakarta Selatan, yang melibatkan pesohor Raffi Ahmad dan sejumlah orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
“Masih gelar (perkara),” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Dinilai Singgung Raffi Ahmad Soal Vaksin, Deddy Corbuzier: Enggak Salah, Tapi...
Dia menegaskan, dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya, penyidik nantinya akan menggali indikasi adanya pelanggaran pidana dari pesta tersebut.
"Penanganannya tetap di Polres Selatan, Polda hanya melakukan gelar perkara saja,” tegasnya.
Namun, dia tidak merinci berapa saksi yang telah diperiksa terkait gelar perkara dalam kasus ini.