JAKARTA - Setelah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1) kemarin, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui pencalonan Komjen Sigit sebagai Kapolri ke-25.
Atas keputusan pada tingkat I itu, DPR telah menjadwalkan pengesahan persetujuan pencalonan Kapolri, Komjen Sigit pada Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan hari ini, Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Surat undangan ini ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPR dan ditandatanhani oleh Kepala Biro Persidangan I Suprihahtini atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR.
Baca Juga : Denda Progresif Pelanggaran Prokes Dihapus, Wagub DKI: Jangan Sampai Pergub Lebihi Perda
Berikut petikan suratnya: