JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menerima 324 kantong jenazah, dan 264 kantong properti korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182.
Komandan DVI Pusdokkes Polri, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, kantong jenazah dan kantong properti itu jumlah keseluruhan yang tercatat hingga pukul 09.00 WIB ini.
"Sampai saat ini kami sedang melakukan analisa, mencocokan profile DNA, hari ini dan ke depan tim DNA forensik tetap melaksanakan kegiatannya," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Viral Sinyal SOS, Camat Kepuluan Seribu Selatan: Sepertinya Tidak Ada Apa-Apa
Identifikasi jenazah korban lewat pemeriksaan DNA forensik dilakukan dengan mengambil sampel DNA dari bagian tubuh jenazah atau data postmortem (setelah kematian). Kemudian dicocokkan dengan data DNA yang diberikan pihak keluarga korban atau merupakan data antemortem (sebelum kematian).