Di era disrupsi digital ini, para pelaku kejahatan telah mengubah modus kejahatan sedemikian canggihnya. Oleh sebab itu, personel Polri dituntut untuk dapat menangani masalah kejahatan digital dengan cepat dan baik.
“Kejahatan yang begitu modern semakin canggih dan juga terhadap kasus-kasus yang berkembang yang melibatkan TI yang begitu cepat tentu diharuskan para personel Polri di semua tingkatan sampai Polsek memiliki pengetahuan hukum yang kuat serta teknologi yang mapan dalam fungsi-fungsi tugas ketertiban masyarakat itu,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)