JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan persetujuan terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri, sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri yang segera memasuki masa pensiun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1/2021).
Setelah melakukan pengesahan, DPR RI akan segera mengirimkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diproses dan dilakukan pelantikan terhadap Listyo Sigit sebagai Kapolri ke-25.
Baca Juga: Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Pesan Puan Maharani untuk Komjen Listyo Sigit
Dalam Paripurna, DPR menyampaikan doa dan harapan untuk Komjen Listyo Sigit, tak lupa juga menghaturkan terima kasih untuk Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat menyampaikan laporan uji kelayakan calon Kapolri. Dia menuturkan, Komisi III DPR menyadari dan memahami kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri.
"Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI," kata Sahroni dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?