3 Hakim Positif Covid-19, PN Tanjung Karang Tutup Sementara

Ruslan AS, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 14:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, menutup sementara aktifitas di ruang persidangan serta sejumlah ruangan lainnya selama tiga hari ke depan, dimulai Kamis (21/1/2021).

Hal tersebut menyusul setelah 3 anggota majelis hakim dan seorang staf pengadilan positif terpapar Covid-19Sementara sepuluh orang lainnya dinyatakan reaktif setelah melalui uji tes rapid antigen.

Selanjutnya, 10 orang yang reaktif tersebut diminta untuk mengikuti tes swab PCR guna memastikan kondisi mereka. 

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Tim Pemburu Pelanggar Disiapkan

Empat orang yang positif tersebut berdasarkan hasil tes swab. Mereka pun saat ini menjalani isolasi mandiri. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya