"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," ujar Argo.
Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Masih Sakit, Kuasa Hukum: Mohon Doanya
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.
"Hari ini penahanannya (Habib Rizieq) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis 14 Januari 2021.
(Awaludin)