Polisi Amankan Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 15:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin.

Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tutur Ewo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya