Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan Usai Ketahuan Mencuri

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |13:12 WIB
Pegawai Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan Usai Ketahuan Mencuri
kasus penyekapan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang terkait dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya ketahuan mencuri di tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Padal dan piket Reskrim mendapatkan informasi adanya penyekapan terhadap korban di Percetakan Mau Print Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan tiga korban dalam kondisi kaki terikat dan diborgol. Korban berinisial TS dan MFJ ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja, sedangkan AS diborgol dan dirantai menggunakan rantai besi.

Berdasarkan penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula setelah TS ketahuan melakukan pencurian di percetakan tersebut. Saat diinterogasi, TS mengaku dibantu oleh MFJ dan AS.

"Selain itu juga keluarga korban diduga diminta menyerahkan uang dengan janji korban akan dibebaskan," bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement