Satgas Telusuri Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 19:57 WIB
Jenazah pasien Covid-19 diambil paksa keluarga (Foto: Antara)
Share :

Pihak keluarga beralasan membawa paksa jenazah pasien Covid-19 itu karena tidak ada ambulans yang mau membawanya, namun pihak RSI Garam Kalianget membantah hal itu, dan menurutnya karena masih dalam persiapan tim yang hendak menangani jenazah, karena yang bersangkutan positif Covid-19.

Pihak RSI Garam Kalianget Sumenep menjelaskan pasien datang ke RSI Garam Kalianget, Sumenep pada tanggal 11 Januari 2021.

Sebelum dirujuk ke RSI Kalianget, pasien sebelumnya sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Hasil tes cepat di rumah sakit itu menyebutkan, status pasien, reaktif atau suspek Covid-19.

Saat dirujuk ke RSI Garam Kalianget, pihak rumah sakit ini langsung melakukan tes usap, yakni pada 12 Januari 2021. Hasilnya, yang bersangkutan positif terpapar Covid-19.

Berdasarkan hasil rekam medis RSI Garam Kalianget, Sumenep, selain mengalami radang paru-paru, pasien asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi itu, juga diketahui menderita penyakit lain, yakni diabetes. Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia, Minggu (24/1/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya