Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan pada Juni 2020. Kala itu, ratusan orang mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah positif Covid-19. Massa langsung merampas jenazah dan meminta petugas medis kembali ke rumah sakit.
Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Pamekasan itu langsung ditangani petugas. Polisi memeriksa sejumlah orang yang diduga menjadi datang dalam kasus itu, tapi hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diselesaikan secara kekeluargaan.
(M Budi Santosa)