"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 28 orang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Salah satu di antara adalah mantan direktur PT Asabri.
Baca Juga: Mantan Dirut Asabri Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, terdapat 7 orang yang telah masuk dalam calon tersangka kasus dugaan korupsi. Pihaknya masih menunggu perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi tersebut.
(Arief Setyadi )