Tidak pandang bulu, petugas pun tetap memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan kepada anggota Satgas Covid-19 ini.
Pengendali Satpol PP Jakarta Pusat Budi Sulistiyo menyayangkan kecerobohan anggota satgas tersebut. Seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, terlebih jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka di atas 1 juta.
Selain anggota Satgas Covid-19, petugas juga puluhan pengendara lainnya yang melanggar prokes. Razia super ketat akan terus digelar selama masa perpanjangan PPKM atau hingga 8 Februari 2021.
(Fetra Hariandja)