Moeldoko: Pemerintah Tak Pernah Luntur dalam Pemberantasan Korupsi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 15:33 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko.(Foto:KSP)
Share :

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang. Komitmen itu ditunjukkan dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, menurut Moeldoko, komitmen itu ditunjukan melalui arahan Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas. Sebab yang akan jadi korban dari perilaku korup pejabat adalah masyarakat umum.

“Bapak Presiden berulangkali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan memotong apapun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Di Kilau Raya MNCTV ke-29, Rhoma Irama Kampanyekan Antikorupsi

Rapat Koordinasi (Rakor) Stranas PK sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak. Di antaranya pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis. Ada juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Sidang Tahunan 2020, Jokowi: Pemerintah Tak Main-Main Berantas Korupsi!

Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga merespon penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Menurutnya, indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya