Suu Kyi Ditangkap, Begini Peta Politik Myanmar

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 09:15 WIB
Foto: Reuters
Share :

YANGON - Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar dan beberapa pejabat tinggi termasuk Presiden Win Myint, ditangkap dan dibawa pasukan militer dini hari tadi (1/2).

Penangkapan para pemimpin sipil yang sedang berkuasa ini diduga sebagai kudeta militer .

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partainya Suu Kyi, kepada Reuters pada Senin (1/2/2021), mengonfirmasi penangakapan tersebut.

Juru bicara NLD, Myo Nyunt, mengatakan Suu Kyi yang merupakan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 1991 dibawa dan dikawal pada Senin pagi. Nyunt menambahkan bahwa beberapa pejabat sipil senior lainnya, termasuk kepala negara—Presiden Myanmar Win Myint—juga ditahan.

Nyunt menduga dirinya akan ikut serta ditangkap. Dia mendesak masyarakat Myanmar untuk menahan diri dari segala respons terhadap perkembangan yang dapat membuat mereka melanggar hukum. "Saya ingin memberi tahu rakyat kami untuk tidak menanggapi dengan gegabah dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum," katanya.

(Baca juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan Tokoh Senior Lainnya Ditangkap Aparat)

Penahanan para pejabat tinggi ini terjadi ketika pemerintah sipil Suu Kyi semakin berselisih dengan militer yang kuat. Militer menuduh adanya kecurangan dalam pemilu November 2020. Pemilu itu dimenangkan NLD secara telak.

Sekadar diketahui, peta kekuasaan politik Myanmar saat ini adalah NLD berkuasa di badan legislatif dengan meraih 396 kursi dari total 476 kursi. Sedianya, parlemen akan bersidang untuk pertama kalinya pada hari Senin (1/2/2021).

(Baca juga: Peluncuran Vaksin Covid-19, Australia Akan Rangkul Apotek)

Selama sesi pengukuhannya, para anggota parlemen ditetapkan untuk memilih presiden dan wakil presiden baru untuk periode lima tahun ke depan. Hasil pemungutan suara pemilu November lalu memberikan pukulan bagi Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer, yang harus bersaing dengan 33 kursi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya