Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 18:04 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri setelah menetapkan tersangka pada Senin 1 Februari 2021 kemarin. Hari ini jaksa penyidik Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer dalam mengatakan, sebanyak delapan orang saksi diperiksa empat di antaranya Direktur Utama sejumlah perusahaan.

"Empat orang direktur utama tersebut diantaranya; IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management, JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, RO selaku Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Baca juga:  Usut Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 2 Pejabat OJK

Sementara emat orang lainnya yakni sejumlah pejabat di PT Asabri dan sejumlah perusahaan swasta lainnya. Empat orang tersebut diantaranya DB diperiksa sebagai Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta atau Komisaris PT Strategic Management Services.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya