"PPKM dinilai tidak efektif, mobilitas masyarakat masih ramai.. maka beralih ke penanganan mikro mulai dr RT RW lurah, camat , walkot, bupati, gubernur... Apakah UU karantina wilayah masih tidak layak d terapkan?.. penuhi kebutuhan masyarakat, distribusi secara mikro.. #bertanya," pungkasnya.
Baca Juga : Senada dengan Presiden Jokowi, Wagub DKI Sebut PPKM Tidak Efektif
Pemprov DKI Jakarta pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dengan melibatkan peran RT/RW di lokasi yang zona merah. Namun hasilnya kasus positif tidak bisa diredam lantaran minimnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
(Erha Aprili Ramadhoni)