JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membeberkan inisial oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat dalam pembocoran dokumen serta komunikasi rahasia terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya menyampaikan inisial dugaan pegawai KPK yang diduga telah membocorkan dokumen maupun berkomunikasi dengan pihak Arif Sugianto,tersangka OTT KPK, terkait dengan ATR/BPN. Inisialnya adalah TS, TS, dan satunya adalah MS, TS dan MS gitu," ujar Boyamin Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, terdapat dua nama dengan inisial TS dan MS yang diduga menjadi orang dalam bagi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Arif Sugianto.
Identitas sementara dari kedua oknum tersebut meliputi TS, Pejabat Direktorat Penyelidikan KPK (merupakan pegawai KPK yang sebelumnya telah mundur dari lembaga lain) dan MS, Personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK (berasal dari lembaga penegak hukum luar KPK).
Boyamin menjelaskan, bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran serius ini telah dilayangkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia berharap, proses klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Dewas dapat segera bergulir mulai pekan depan. Lebih lanjut, MAKI mendesak Dewas KPK untuk menerapkan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap pelanggaran integritas kali ini.
Menurutnya, kasus pembocoran dokumen penegakan hukum ini sudah menyangkut jantung dan roh dari lembaga antirasuah.