Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |13:05 WIB
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Dia menjelaskan, Bobby hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan secara terperinci waktu penyitaan uang tersebut. Dia hanya memastikan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi SPBU.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement