2. Pesan Dinar-Dirham dari PT Antam
Tersangka Zaim Saidi yang merupakan pendiri Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, diketahui memesan uang dinar dan dirham ke PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk.
"Dinar dan dirham yang digunakan tersebut dipesan dari PT. Antam yang dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar dengan harga sesuai acuan PT Antam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri.
Baca Juga: 2 Pasal Menjerat Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham
Dinar yang digunakan di Pasar Muamalah adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.
Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.
3. Zaim Saidi Perbolehkan Koin Emas Pasar Muamalah Diberi Nama Caebong & Kampret
Pemilik Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi telah menjelaskan kepada polisi terkait dinar dan dirham sebagai alat tukar di Pasar Muamalah merupakan satuan berat dari koin emas hingga koin perak yang digunakan di pasar.
"Jadi saya jelaskan bahwa dinar dan dirham di sini namanya juga bukan itu, adalah mengenai satuan berat. Kalau dalam berat namanya gram makanya dalam koin itu satu tulisannya koin emas dan koin perak. Kedua disebutkan dinar dan dirham tapi kan orang nggak ngerti," kata Zaim dikutip dari Youtube Maybi Prabowo 3, Rabu 3 Februari 2021.
Zaim memastikan, pihaknya tak memberikan nama apapun terhadap koin emas dan koin perak yang menjadi alat tukar di Pasar Muamalah. Kata dia, koin tersebut boleh saja diberi nama koin cebong maupun koin kampret.
"Jadi ini koin ini mau dikasih nama aja boleh, mau dikasih nama cemplon boleh, berapa cemplon boleh, mau dikasih nama kampret, nama cebong boleh. Jadi substansinya mau dikasih nama apa aja boleh karena berkaitan dengan emas dan perak," ujarnya