Catat! Ini Titik Penyekatan dan Check Point Ganjil-Genap di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 16:56 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

BOGOR - Poleresta Bogor Kota menyiapkan sebanyak 6 pos penyekatan di perbatasan wilayah Kota Bogor, dalam penerapan aturan ganjil-genap. Tidak hanya itu, ada pula 7 check point di ruas jalan dalam kota.

"Terkait dengan teknis pelaksanaannya (ganjil-genap), kami bersama Dishub sudah menentukan sebanyak 6 titik sekat dari luar kota untuk masuk ke dalam Kota Bogor dan 7 check point yang ada di dalam kota," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Ganjil-Genap Setiap Akhir Pekan di Bogor, Berlaku di Seluruh Jalan

Dalam aturan ini tidak ada sanksi tilang. Pasalnya, aturan ini bukan dalam rangka mengurangi volume kendaraan, tetapi lebih untuk menjaga penerapan protokol kesehatan.

"Perlu saya ingatkan ini bukan terkait dengan mengurangi volume kemacetan lalin tapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang. Tetapi adanya sanksi yang sudah diatur dalam Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Susatyo.

Baca juga: Ganjil Genap di Kota Bogor, Ojol dan Taksi Online Dibebaskan

Berikut sebaran titik penyekatan dan check point dalam aturan ganjil genap di Kota Bogor : 

Pos Penyekatan  

1. Pos Sekat Bubulak 

2. Pos Sekat Yasmin 

3. Pos Sekat Gunung Batu

4. Pos Sekat Pomad

5. Pos Sekat GT Bogor Timur

6. Pos Sekat Simpang Ciawi 

Check Point

1. Simpang RSUD Kota Bogor

2. Simpang Air Mancur

3. Simpang Bantarjari

4. Simpang Jalak Harupat

5. Simpang Tugu Kujang

6. Simpang Sukasari

7. Simpang Irama Nusantara

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya