DENPASAR - Warga negara asing (WNA) menjadi pelanggar dominan mengenai penegakan protokol kesehatan (prokes) di Bali. Mereka seperti tak mempan ketika terjaring razia dan dikenai denda.
Hal itu seperti terlihat saat aparat menggelar razia penegakan prokes di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Jumat (5/2/2021). Razia berlangsung sekitar satu jam.
Baca Juga: Kemendagri Koordinasi dengan Kemenkumham Status Kewarnegaraan Bupati Terpilih NTT
Awalnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan menyasar pantai Batubelig. "Namun di pantai, tidak didapati pengunjung," kata Wayan Suartana, petugas Satpol PP Badung yang memimpin razia.
Razia lalu pindah ke pertigaan Jalan Batubelig-Jalan Pura Kayu Putih. Targetnya adalah pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.