Jelang PPKM Mikro, Penumpang di Stasiun Bekasi Menumpuk

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 12:08 WIB
Foto: MNC Media
Share :

Selama penerapan PPKM mikro ini, jumlah kapasitas di dalam gerbong kereta maksimal 74 orang. Lansia hanya diperkenankan naik kereta di luar jam sibuk yaitu jam 10 hingga jam 2 siang. Sedangkan balita masih dilarang naik KRL. Aturan tersebut diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona di transportasi umum KRL commuter line.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya