BENGKULU - Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Hal ini juga didukung perkembangan status Provinsi Bengkulu yang saat ini berada pada zona kuning atau kasus Covid-19 berada pada tingat rendah.
"Kita akan memulai sekolah tatap muka, dengan berpedoman pada SKB 4 menteri, menteri agama, menteri pendidikan, menteri dalam negeri dan menteri kesehatan terkait dengan sekolah tatap muka, karena hasil evaluasi Provinsi Bengkulu itu di posisi status kejadian covid-19 tingkat rendah. Kita pada zona kuning ada beberapa kabupaten zona hijau," kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Kapan Sekolah Tatap Muka di Kota Bogor Digelar, Bima Arya: Bisa Jadi Akhir Tahun
Sementara untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, tambah Rohidin, keputusan tatap muka akan diserahkan kepada Bupati/Walikota masih - masing, yang akan melakukan evaluasi apakah bisa diterapkan atau tetap melalui daring.
"Dengan status kita saat ini maka sekolah tatap muka ini boleh dilakukan dan akan mulai kita terapkan, terutama yang menjadi kewenangan Pemprov itu SMA, SMK, SLB termasuk Madrasah Aliyah. Untuk SD dan SMP itu kita serahkan ke Bupati/Walikota untuk melakukan evaluasi menyeluruh sehingga bisa menyesuaikan dengan surat edaran itu, ini akan kita lakukan dalam waktu dekat," jelas Rohidin.