Bobol Sekolah, Bocah 13 Tahun Bawa Kabur 19 Unit Tablet

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 15:16 WIB
Bocah remaja yang tertangkap mencuri (foto: ist)
Share :

BENGKULU - Warga Kecamatan Pagulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial HE (18) dan RI (13), diduga mencuri 19 unit tablet merek Evercross, spiker dan charger milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 09 Kaur.

Tersangka HE dan pelaku anak RI berhasil diamankan anggota Polsek Padang Guci Ulu, ketika keduanya sedang berada di rumah mereka masing-masing.

Baca juga:  Tusuk Driver Ojol, Cleaning Service Diringkus di Blok M Square

Keduanya diamankan, setelah adanya laporan dari pihak SMPN 09 Kaur, jika ruang belajar internet diduga dibobol HE dan RI. Di mana keduanya berhasil membawa kabur 19 unit tablet, spiker dan charger yang tersimpan dalam lemari.

Baca juga:  Jual Motor Curian ke Korban, 2 Residivis Ini Ditangkap

Kepala Bidang Humaa Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, tersangka HE dan pelaku anak RI sudah diamankan berikut dengan barang bukti hasil dugaan pencurian di salah satu sekolah setingkat SMP.

Saat ini, kata Sudarno, anggota Polsek Pagulu sedang mengembangkan keterlibatan keduanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

"Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Sudarno.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya