Kakek 73 Tahun Ini Ngaku Bisa Cairkan Harta Bung Karno

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 21:30 WIB
Kakek Iwan ditangkap polisi (foto: tangkapan layar)
Share :

Korban sempat mengklarifikasi keabsahan dokumen-dokumen milik pelaku ke salah satu bank. Saat itu, pihak bank tersebut juga menyatakan dokumennya palsu.

Korban pun memberikan uangnya kepada Iwan untuk membantu proses pencairan sejumlah dokumen itu. Setelah ditunggu dua bulan tersangka mulai melakukan aksinya.

Ia meminta dana ke korban sehingga korban sempat menstransfer uang ke tersangka lebih kurang Rp20 juta.

"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," tegas Burhanuddin.

Nahasnya, uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung datang. Polisi juga telah melakukan pengecekan terkait sejumlah pangkat yang diakui Iwan sebagai perwira tinggi di Angkatan Udara. Sampai dengan sekarang uang yang dijanjikan tidak cair juga.

"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," tutur Burhanuddin.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya