"Dari klinik. Jadi FVM ini mempunyai 4 driver membawa 2 perawat. Seluruh se-Jabodetabek itu yang butuh swab sama rapid dia datengin. Termasuk YS drivernya. Driver-driver lain setor ke dia," tutupnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk pelaku pembuangan limbah medis bekas penanganan covid-19 berinisial YS di wilayah Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sampah medis itu berisi baju hazmat, masker hingga alat bekas rapid antigen dan swab tes. Adapun barang buktinya 4 kantong limbah medis yang sudah dimusnahkan dan satu mobil yang digunakan pelaku.
(Khafid Mardiyansyah)