Insentif Covid-19 Tak Dibayar, Nakes RSU Pirngadi Mengadu ke Ombudsman

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 13:57 WIB
Tenaga kesehatan (nakes di Medan mengadu ke Ombudsman karena insentif belum dibayar.(Foto:Ombudsman)
Share :

Boala yang hadir bersama beberapa rekannya seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba tersebut berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.

"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak beresiko terkena virus itu," pungkasnya.

Pengaduan para nakes diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Abyadi menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.

"Intinya Seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," tukas Abyadi.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya