Miris, 2 Pelajar di Bengkulu Hamili Gadis 15 Tahun

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 14:40 WIB
Foto: iNews
Share :

BENGKULU - Polisi menangkap dua orang pelajar asal Kepahian, Provinsi Bengkulu. Pelajar berinisial DR (15) dan GA (16) ini diduga menghamili perempuan berusia 15 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, kedua terduga pelaku berstatus pelajar SMP dan SMA itu ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

"Kedua pelaku anak masih berstatus pelajar. Keduanya ditangkap di tempat berbeda," kata Sudarno, Rabu (17/2/2021).

Sudarno menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Saat itu, korban memberitahiu orang tuanya jika dirinya dihamili oleh kedua pelaku.

Baca juga: Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil karena Tidak Diizinkan Nikah Lagi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya