WAISAI - Polisi mendapati fakta baru terkait kasus asusila oknum Satpol PP di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Ternyata, pelaku sempat memperkosa anak kandung di pos jaga.
Pelaku berinisial HAM ini terjerat kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan keji ini dilakukan sejak 2017 hingga Desember 2020.
Dari keterangan sementara, pelaku meniduri korban di rumahnya. Namun dia juga pernah melakukan perbuatan mesum tersebut di pos jaga Satpol PP saat tugas malam.
"Pernah saat tugas jaga malam di pos kantor bupati," kata HAM saat diinterogasi di Mapolres Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Bejat! Ayah Ini Paksa Anaknya Berhubungan Badan dengan Orang Gila Sambil Direkam