JAKARTA - Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan mengalami keterlambatan di beberapa daerah. Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi agar insentif bagi tenaga kesehatan dapat segera dicairkan.
Koordinasi tersebut dilakukan utamanya dilakukan antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah (pemda)
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah lainnya untuk memastikan bahwa insentif dari tenaga kesehatan ini dapat dicairkan. Terutama terkait dengan Kementerian Keuangan dan juga dari pemda-pemda agar insentif dapat segera diberikan kepada tenaga kesehatan,” katanya Kamis, (18/2/2021).
Baca Juga : Tak Punya Uang untuk Bayar Denda, Pelanggar Prokes Nekat Tabrak Petugas
Baca Juga : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan yang Terdampak Pandemi Covid-19
Wiku juga meminta agar fasilitas kesehatan mempersiapkan segala persyaratan administrasi. Sehingga insentif dapat segera dicairkan.
“Kami meminta agar fasilitas kesehatan mempersiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk memberikannya kepada dinas kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing agar semuanya menjadi lancar,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)