Satgas Sebut Sanksi Penolak Vaksin Covid-19 Opsi Terakhir

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 21:47 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

 Baca juga: Kemenkes: Ada Perubahan Kriteria Penerima Vaksin Tahap Kedua

Wiku menyebut, bahwa saat ini sanksi vaksin masih belum diperlukan. Pasalnya masyarakat masyarakat masih mendukung program vaksinasi.

“Kami melihat bahwa masyarakat sementara ini masih patuh dan mendukung program vaksinasi. Sehingga denda atau sanksi administratif pada saat ini belum perlu dilakukan,” ujarnya.

Dia mengingatkan, bahwa setiap waktu saat ini berharga untuk melakukan penanganan Covid-19.

“Ingat bahwa setiap detik menit dan waktu yang ada sangat strategis dalam pengendalian covid-19 dan mampu menyelamatkan jiwa manusia di Indonesia,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya