Insentif Nakes Covid-19 Tak Cair, Direksi RS Pirngadi Diperiksa Ombudsman

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 00:26 WIB
Tenaga kesehatan Covid-19 tagih insentif (Foto: Ahmad Ridwan Nasution)
Share :

MEDAN - Hambatan pencairan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan, Sumatera Utara (Sumut) semakin terkuak pasca-direksi RS Pirngadi diperiksa Ombudsman Sumut.

Selama dua jam, Direksi RS Pirngadi Medan yang diwakili oleh Wakil Direktur Muhammad Reza diperiksa oleh Ombudsman Sumut terkait insentif tenaga kesehatan Covid-19 yang tak kunjung cair.

Baca Juga:  Kemenkeu: Mudah-mudahan Tak Ada Keluhan Pencairan Insentif Nakes

Dari hasil pemeriksaan, direksi rumah sakit berkilah bahwa dana insentif tidak berada di rumah sakit melainkan di dinas kesehatan Medan.

Pihaknya mengatakan, bahwasanya berkas pencairan sampai bulan Desember 2020, sudah diusulkan dan sudah dilengkapi. Namun, hingga kini dana insentif tak kunjung ditransfer oleh dinas kesehatan ke rekening para nakes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya