Mahfud MD Bentuk 2 Tim Kajian UU ITE, Ini Orang-orangnya

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 14:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
Share :

3. Menkominfo Johnny G Plate

4. Jaksa Agung ST Burhanuddin

5. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

- Tim Pelaksana

1. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo

2. Sekretaris: Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Keamanan Sosial Budaya Imam Marsudi

3. Ketua Tim Sub 1: Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto

4. Ketua Tim Sub 2: Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Secara total, tim pelaksana beranggotakan 23 orang dengan rincian 12 orang di Tim Sub 1 dan 11 orang di Tim Sub 2.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya