Percantik Pedestrian, Pemprov DKI Tata Trotoar 10 Ruas Jalan

Bima Setiyadi, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 10:56 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  akan menata trotoar di 10 ruas jalan sepanjang 2021. Penataan ruas jalan ini untuk mendukung kegiatan strategis daerah dalam peningkatan kualitas dan mempercantik fasilitas pedestrian.

Melalui akun instagram resminya @dkijakarta, Pemprov DKI Jakarta menjelakan beberapa penataan trotoar yang akan dimulai pada tahun ini. Selain di kawasan Kebayoran Baru, penataan trotoar juga dilakukan di wilayah lainnya.

(Baca juga: Anies Cek Progres Pengerjaan Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin)

Untuk Jakarta Barat, penataan trotoar dilakukan di kawasan Duri Kosambi dan kawasan Puri; untuk di Jakarta Selatan ada di Jalan Tebet; Jakarta Pusat ada di Jalan Kesehatan dan Raden Saleh; Jakarta Timur ada di Jalan Layur; sedangkan di Jakarta Utara ada di kawasan Jakarta Internasional Stadium.

"Catruwukan 1 ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diantaranya yaitu jalan Senopati, jalan Woktermonginsidi dan Jakan Gunadarma," lanjut tulisan infografik penataan trotoar 2021 yang dikutip melalui akun@dkijakarta, Senin (1/3/2021)

Penataan trotoar dilakukan dengan konsep penataan complete street, yaitu penataan ulang ruang jalan sesuai dengan fungsinya untuk mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna jalan sesuai porsi yang tepat dengan memprioritaskan pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum.

Rencana Penataan Trotoar di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yaitu di Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Gunawarman yang akan dilakukan mulai Mei 2021 sampai Desember 2021 sepanjang +/- 4,6 Km.

Kawasan Kebayoran Baru sebagai destinasi tempat tinggal, bisnis, pusat perbelanjaan, dan wisata dengan potensi pengembangan wisata kuliner nya. Hal ini perlu didukung oleh fasilitas publik lainnya dengan tidak menghilangkan identitasnya sebagai Kawasan Cagar Budaya dan menjadikannya Kawasan Oriented Development (TOD) dengan kemudahan aksesibilitas pejalan kaki serta kemudahan menuju berbagai akses moda transportasi (MRT, BRT, Bus Non BRT) di kawasan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya