Ditangkap di Bali, 2 Buronan Rusia Segera Dideportasi

Antara, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 18:38 WIB
Dirkrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo (Foto: Antara)
Share :

DENPASAR - Dua buronan asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina, segera dideportasi dari Bali.

"Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, untuk mendeportasi kedua buronan Rusia itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, saat ditemui di Polda Bali, Kamis (4/3/2021).

Ia menjelaskan, Ayer yang adalah buronan Interpol tidak ada unsur pidana. Sedangkan terhadap kekasihnya, Trubkina, terkait pidana membantu seseorang melarikan diri dan sebagainya, itu tidak diproses lebih lanjut.

"Untuk kekasihnya mungkin ada namun kami berpikiran itu akan melalui proses penyidikan yang panjang, pembuktian dan lainnya. Terkait dengan yang bersangkutan ini akan dideportasi dan waktunya sangat pendek, kemungkinan penyidikan terkait membantu seseorang melarikan diri dan sebagainya tidak dilaksanakan," ucap Puro.

Baca Juga:  Buronan Interpol Kabur di Bali, Wakil Ketua DPR: Ada yang Aneh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya